Suara.com - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) telah melayani 41 dokumen kependudukan bagi warga yang terdampak kebakaran di Jalan Kebon Jahe, Petojo Selatan, Gambir.
Sudin Dukcapil Jakpus mengemukakan, jumlah tersebut diperkirakan bisa terus bertambah.
"Sejak kemarin sudah ada 41 orang yang dilayani untuk penggantian dokumen kependudukan baik itu KK dan KTP," ucap Kepala Suku Dinas (Kasudin) Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat Syamsu Bachri, Jumat (25/8/2023).
Syamsu mengaku, pihaknya langsung mencetak dokumen milik para warga yang menjadi korban kebakaran.
Sementara, bagi warga yang ingin melakukan pengurusan akta, warga bisa langsung mengurusnya di kantor Kelurahan Petojo Selatan.
Ia melanjutkan, pihaknya juga melakukan pelayanan hingga hari Sabtu, namun bersifat situasional.
"Jika warga semakin banyak yang mengurus dokumen kependudukan, maka dimungkinkan kita buka pada hari Sabtu besok," jelasnya.
Sebelunya, musibah kebakaran melanda pemukiman warga di Jalan Kebon Jahe, Gang Kober, Gambir, Jakarta Pusat. Sebanyak 152 rumah ludes terbakar, pada Rabu (23/8/2023) malam.
Akibatnya, sebanyak 574 jiwa kehilangan tempat tinggal. Api menghanguskan empat RT, yakni di RT 02, 03, 04, 05 di RW 08. Warga yang rumahnya terbakar saat ini mengungsi ke Masjid Al-Fauz di kantor Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
Baca Juga: Mengais Barang Berharga Pasca Kebakaran, Warga Kebon Jahe: Cari Laptop