Lukas Enembe Diduga Perintahkan Pramugari Selvi Antarkan Uang Miliaran Pakai Jet Pribadi

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 18:59 WIB
Lukas Enembe Diduga Perintahkan Pramugari Selvi Antarkan Uang Miliaran Pakai Jet Pribadi
Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Pengandilan Tipikor, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari diduga diperintahkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk mengantarkan uang tunai miliaran rupiah menggunakan jet pribadi.

Hal itu diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dari hasil materi pemeriksaan Selvi, pada Jumat (25/8/2023).

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka LE (Lukas)," kata Ali.

Bersamaan dengan itu, KPK juga menelusuri pembelian jet pribadi Lukas Enembe ke Corporate & Legal Manager PT RDG Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom.

Baca Juga: KPK Usut Korupsi Lukas Enembe: Diduga Beli Jet Pribadi Hingga Tukar Uang Belasan Miliar ke Valas

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh tersangka LE (Lukas)," ujar Ali.

Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe didakwa melakukan korupsi berupa suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar.

Lukas ditangkap 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan dia dijadikan tersangka pada September 2022.

Lukas awalnya disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).

Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Juga: KPK Dalami Kepala Baguna PDIP Max Ruland Terkait Proses Lelang Pengadaan Truk yang Dikorupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI