Suara.com - Polisi kembali menggerebek Kampung Muara Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) terkait kasus narkoba pada Jumat (25/8/2023).
Dalam penggerebekan tersebut belasan senjata tajam dan bong atau alat hisap sabu disita dari lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menduga senjata tajam yang ditemukan di lokasi disiapkan pengedar untuk melawan polisi yang melakukan penggerebekan.
"Kami temukan alat pakai, alat hisap dan juga belasan senjata tajam yang diduga akan dipakai untuk melakukan perlawanan terhadap petugas pada saat penindakan,” kata Gidion kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Baca Juga: Siapa Ratu Narkoba Aceh, Diduga Jadi Dalang Jaringan Tingkat Internasional
Masih menurut Gidion, ketika dilakukan penggerebekan, pihaknya tidak menemukan adanya pengedar atau pengguna.
Namun gubuk-gubuk atau 'apotek' yang bisa dijadikan tempat penggunaan narkoba telah dirobohkan.
"Gubuk-gubuk itu kami bongkar agar tidak dipakai untuk hal-hal yang negatif," katanya.
Ia juga mengklaim akan terus menggencarkan patroli di sekitar lokasi, baik secara terbuka dan tertutup atau melibatkan anggota berseragam preman.
"Mereka patroli memutar, selanjutnya menangkap apabila ditemukan ada yang melaksanakan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut," katanya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Aset Rp89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba