Dalam surat yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, terlihat ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan juga Sekjen Hasto Kristiyanto.
Pada salah satu poinnya, menyebutkan bahwa Budiman mendapat sanksi organisasi berupa pemecatan.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," bunyi salah satu poin surat tersebut.