Pada 27 Juli 1996 itulah massa pendukung Ketum PDI Soerjadi menyerbu kantor DPP PDI Megawati untuk mengambil alih kantor tersebut, hingga terjadi kerusuhan.
Atas peristiwa itu, Budiman dan PRD dituduh sebagai dalang di balik kerusuhan. Tak sampai di situ, Budiman juga dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun.
Namun akhirnya, Budiman hanya menjalani hukuman 3,5 tahun penjara setelah mendapatkan amnesti dari Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 1999.
Kiprah Budiman Sudjatmiko dengan PDIP
Setelah bebas, Budiman melanjutkan pendidikannya di Inggris hingga 2004 dan bergabung dengan PDIP pada tahun yang sama.
Budiman lalu membentuk organisasi sayap partai yang diberi nama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) bersama puluhan aktivis lainnya.
Bersama PDIP pula, Budiman berhasil melenggang ke Senayan selama dua periode, 2009-2014 dan 2014-2019.
Kala itu, sosoknya menjadi anggota DPR RI dari dari daerah pemilihan Jawa Tengah VIII . Budiman kemudian duduk di Komisi II yang membidangi masalah pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara dan agraria.
Namun pada Pemilu 2024, Budiman malah 'membelot' dengan mendukung Prabowo Subianto, bertentangan dengan keputusan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo.
Tak sampai di situ, Budiman dan Prabowo bahkan juga telah membentuk organisasi relawan Prabowo-Budiman Bersatu atau disebut sebagai Prabu.