5 Fakta Menarik Kamar Mapenaling, Tempat Ferdy Sambo Ditahan di Lapas Salemba

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 14:13 WIB
5 Fakta Menarik Kamar Mapenaling, Tempat Ferdy Sambo Ditahan di Lapas Salemba
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo diterima dan diperiksa Ditjen Pas untuk ditempatkan di Lapas Salemba, Kamis (24/8/2023). [Dok. Ditjen Pas]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bisa mempercepat adaptasi

Tata tertib bagi tahanan dalam mapenaling juga merujuk dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Di mana tujuannya untuk mempercepat proses adaptasi.

Nantinya, akan ada penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan tahanan. Lalu,  sikap dan perilaku mereka juga bakal diamati. Tak lupa, terdapat arahan mengenai hak dan kewajiban tahanan selama menjalani masa pidana.

Berlaku 14 hari

Adapun masa tahanan para narapidana dalam menjalani mapenaling sudah ditentukan. Menurut aturannya, mereka akan ditahan di sana selama 14 hari atau dua minggu. Baru setelah itu, mereka pun dipindahkan ke ruangan lain.

Terdakwa yang ditahan di Mapenaling

Sebelum para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, ada sejumlah terdakwa yang sempat ditempatkan di mapenaling. Pertama, ada Lina Mukherjee yang ditahan di kamar mapenaling Lapas Kelas II Palembang atas kasus penistaan agama.

Selanjutnya, ada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ditahan di mapenaling Lapas Kelas I Tangerang. Ia pada tahun 2022 lalu menjadi terpidana kasus suap perizinan ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Baca Juga: Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo: Penuh Quotes Bijak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI