Suara.com - Seorang bocah SD berinisial S ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di rumahnya di Denpasar Timur, Bali pada Rabu (23/8/2023) lalu.
Bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD ini tewas dengan kondisi tergantung pada sehelai kain sarung berwarna hitam. Peristiwa memilukan ini langsung menghebohkan warga sekitar Jalan Letda Reta, Denpasar Timur.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah 5 fakta selengkapnya.
Kronologi kejadian
Baca Juga: Mengisi Akhir Pekan Dengan 5 Aktivitas Populer di Uluwatu Bali
Kasus bocah gantung diri ini terungkap ketika adik korban, RN, berniat pulang ke rumah mereka di Jalan Letda Reta. RN pulang dengan membawa makanan yang khusus dibawakannya untuk sang kakak.
Saat sampai di rumah, RN pun mencari keberadaan kakaknya. Alangkah terkejutnya RN ketika menemukan sang kakak sudah tergantung dengan kain hitam di kamar.
RN langsung mengabarkan sang ayah
RN yang masih berusia 8 tahun itu sempat syok. Ia kemudian berlari menuju masjid dekat rumah mereka untuk mengabarkan apa yang dilihatnya kepada sang ayah, RD. Kebetulan, sang ayah sedang berada di luar rumah.
Mendengar kabar tentang anaknya, RD pun kaget. Ia langsung berlari menuju rumahnya dan mendapati sang anak sudah tewas tergantung dengan kain hitam.
Baca Juga: AC, Kulkas Hingga Mesin Cuci Laris Manis di Denpasar
RN akhirnya berusaha menurunkan jasad anaknya yang berusia 13 tahun itu, dengan bantuan RD.
Sempat dilarikan ke rumah sakit
RD sendiri sempat sigap membawa sang anak ke Rumah Sakit Angkatan Darat Udayana di Jalan PB Sudirman, dekat rumah korban, dengan harapan korban S bisa diselamatkan.
Sayangnya, S dinyatakan tim medis RSAD Udayana sudah meninggal dunia, bahkan sebelum sampai di rumah sakit.
Korban berkebutuhan khusus
Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya sempat mengungkap fakta seputar korban S. Sosok S disebut sebagai anak dengan kebutuhan khusus, serta jarang bergaul dengan anak-anak lain di sekitar rumah.
Hal ini membuat S dikenal sebagai pribadi yang tertutup, sehingga lebih memilih untuk berada di dalam rumah dibandingkan bermain di luar rumah.
Keluarga tak ingin tempuh jalur hukum
Kejadian itu sempat dianggap janggal oleh sebagian warga sekitar. Meski demikian, pihak keluarga S bergeming. Mereka bahkan sepakat tidak akan menuntut dan menempuh jalur hukum, apabila kematian S ini merupakan tindak pidana.
Hal ini juga dipertegas dengan adanya surat pernyataan dari keluarga S. Kapolsek Dentim Kompol Nyoman Darsana sendiri turut membenarkan adanya kejadian bocah gantung diri tersebut.
Catatan Redaksi:
Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Kontributor : Dea Nabila