Suara.com - Aktivis 1998 Budiman Sudjatmiko menjelaskan dukungannya dengan bakal calon presiden Prabowo Subianto tidak didasari oleh kondisi psikologi bernama Stockholm Syndrome.
Sebab, Budiman mengatakan dirinya tidak pernah berhadapan secara langsung dengan Prabowo pada masa pergerakan untuk mendapatkan reformasi saat itu.
Stockholm syndrome sendiri artinya adanya ikatan emosional antara korban dengan penculik dan menjadi simpatik.
"Stockholm Syndrome itu tidak tepat karena saya juga tidak pernah berhadapan langsung dengan beliau saat itu," kata Budiman dalam siniar bersama Akbar Faizal, dikutip Jumat (25/8/2023)
Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, Ternyata Nama Gibran Serius Dibahas Gerindra Jadi Cawapres Prabowo
"Pada masa itu, memang beliau mengakui mendapat perintah untuk menangkap saya dan yang menangkap saya pada 1996 banyak dari Badan Intelijen ABRI, bukan Kopassus," tambah dia.
Meski sempat mengalami kekalahan berupa penangkapan pada 1996, Budiman mengatakan dia dan teman-teman aktivisnya menang pada 1998.
Menurut dia, peran Prabowo saat itu hanya menjalankan perintah negara untuk melanggengkan kekuasaan Presiden Soeharto sementara dirinya menjalankan tugas sejarah untuh meraih reformasi.
"Setelah 25 tahun, ketika suatu bangsa sudah memadukan antara sejarah dengan panggilan negara, sudah demokratis, maka bangsa itu harus melakukan perubahan-perubahan prioritas agendanya," tutur Budiman.
"Prioritas 25 tahun lalu adalah kebebasan, prioritas hari ini adalah kemajuan dan untuk mencapai kemajuan, kita butuh persatuan. Bentuk-bentuk persatuan untuk kemajuan, butuh arah strategis, butuh kepemimpinan strategis," tandas dia.
Baca Juga: Gibran Masuk Bursa Cawapres Prabowo, Fadli Zon Sebut Masih Dibahas di Koalisi
Perlu diketahui, Budiman dipecat dari PDIP lantaran menyatakan dukungannya terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Pernyataan tersebut tidak sesuai dengan keputusan partai yang mengusung kadernya sendiri, Ganjar Pranowo.
Dalam surat yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, terlihat ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan juga Sekjen Hasto Kristiyanto.
Pada salah satu poinnya, menyebutkan bahwa Budiman mendapat sanksi organisasi berupa pemecatan.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil. dari keanggotaan Partai Demokrati Indonesia Perjuangan," bunyi salah satu poin surat tersebut.