Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal melakukan razia uji emisi pada Jumat (24/8/2023). Terdapat lima titik razia uji emisi.
"Ada banyak titik lokasi razia di lima wilayah Jakarta. Kita sudah tentukan lokasinya. Semuanya sudah siap," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, Kamis (24/8/2023).
Wakil Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Sarjoko, mengatakan, uji coba razia uji emisi kendaraan akan dilaksanakan di lima tempat.
Pada razia ini petugas belum akan dilakukan tindakan penilangan, melainkan baru pada tahap sosialisasi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Semprot Jalanan Demi Kurangi Dampak Polusi Udara, Dokter Paru: Tidak Efektif!
"Kami akan laksanakan secara serentak pada razia besok pagi. Ini sifatnya masih sosialisasi," ujarnya.
Berikut lokasi uji coba razia uji emisi di Jakarta pad Jumat 25 Agustus:
- Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur
- Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara
- Taman Anggrek, Jakarta Barat
- Terminal Blok M, Jakarta Selatan
- Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat.
Rencanannya razia tilang uji emisi kendaraan bermotor baru akan dilaksanakan secara penuh pada 1 September 2023 mendatang.
Kebijakan ini untuk menekan polusi udara di Jakarta yang memprihatinkan belakangan ini.
Baca Juga: Merasa Tertipu Beli 12 Botol Red Wine Nabidz Berlabel Halal, Muhamad Lapor Polisi