Desak Revisi Pasal Karet UU ITE, Anies Baswedan: Kritik Tak Perlu Dipandang Kegiatan Kriminal

Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:37 WIB
Desak Revisi Pasal Karet UU ITE, Anies Baswedan: Kritik Tak Perlu Dipandang Kegiatan Kriminal
Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan. [Suara.com/Bagaskara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menilai bahwa kritik jangan dipandang sebagai kegiatan kriminal.

Dalam hal ini, Anies menjawab mengenai polemik seniman yang dikriminalisasi karena membuat karya yang bermuatan kritik.

"Proses kriminal atas ekspresi, ungkapan kritik, kritik itu tidak perlu dipandang sebagai kegiatan kriminal," kata Anies dalam acara kebudayaan di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Setelahnya, Anies kemudian mendesak agar pasal-pasal karet dalam UU ITE direvisi. Menurut Anies, pasal karet itu telah membatasi kebebasan berekspresi.

Baca Juga: Anies Baswedan: Bukan Konsumen, Negara Jangan Berdagang dengan Rakyat!

"Pasal-pasal karet ini harus direvisi karena itu akan membungkam kebebasan berekspresi," tegas Anies.

Anies menilai, UU ITE belakangan tidak hanya menyangkut urusan antara negara dan rakyatnya, tapi kerap dipakai untuk mengkriminalisasi antara rakyat dengan rakyat lainnya.

"Masa kita melaporkan bengkel bisa disebutkan sebagai pencemaran nama baik, kan susah. Kita melaporkan rumah sakit disebut pencemaran nama baik," ucap Anies.

Anies juga sempat menyinggung soal mural yang dijadikan sebagai media kritik. Dia mengaku semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, malah memfasilitasi para seniman untuk membuat mural untuk bebas berekspresi.

"Silakan bikin mural apa saja Termasuk mural untuk menertawakan gubernurnya go ahead, nggak ada masalah itu adalah kebebasan mereka untuk berekspresi," papar Anies.

Baca Juga: Anies Singgung Soal Polusi Udara Jakarta Saat Jadi Pembicara Kebudayaan di TIM

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI