Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta kini mulai mengerahkan Polda Metro Jaya untuk melakukan semprot jalanan demi kurangi dampak polusi udara.
Alih-alih diterima dengan positif dari masyarakat, langkah tersebut menjadi polemik, meski telah tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada wilayah Jabodetabek.
Publik menyayangkan akan langkah pemerintah untuk menerjunkan beberapa mobil polisi untuk menyemprot air dengan water cannon lantaran dinilai kurang efektif.
Publik: Bukannya malah menambah polusi?
Publik kini berbondong-bondong mengeluarkan kritik terhadap kebijakan itu melalui media sosial.
Warganet Twitter menilai bahwa tindakan tersebut justru menambah polusi. Ia juga menyertakan hasil dari penelitian Multidisciplinary Digital Publishing Institute yang menyatakan bahwa penyemprotan jalan justru menambah tingkat polusi.
"Tapi artikel penelitian berkata beda, tertulis nyemprot2 begini justru meningkatkan polusi, bukan mengurangi. Gimana yak?," cuit seorang pengguna Twitter.
Pengguna lainnya juga menyayangkan mengapa tak dilakukan riset mendalam terkait kebijakan itu.
"Apa sebelumnya research dulu? Atau memang tidak ada tim research nya? Ide seperti ini kenapa dieksekusi," cuit warganet lainnya.
Baca Juga: Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta Digelar Besok, Ini 5 Lokasinya
Ada warganet yang bahkan sampai menilai tindakan tersebut sia-sia dan seharusnya diserahkan kepada ahlinya saja.