Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses

Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:13 WIB
Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses
Irjen Napoleon Bonaparte di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri memastikan akan menggelar sidang etik terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Kekinian Komisi Kode Etik Polri (KKEP) diklaim tengah bekerja untuk memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan Napoleon.

"Pasti (sidang etik) dilakukan. Masih proses ya," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Napoleon terpidana kasus suap terkait penghapusan red notice buronan Djoko Tjandra dan penganiayaan terhadap M. Kece bebas bersyarat pada April 2023 lalu.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan Napoleon menjalani program bebas bersyarat pada 17 April 2023.

"Sudah (bebas), menjalani Program Pembebasan Bersyarat sejak 17 April 2023," kata Rika kepada wartawan, Jumat (4/8).

Napoleon selaku mantan Kadiv Hubinter Polri diketahui telah dijatuhi vonis 4 tahun penjara terkait kasus suap Djoko Tjandra. Ia sempat mengajukan banding hingga kasasi namun ditolak.

Dalam perkara kasus penganiayaan terhadap M. Kece, Napoleon divonis 5,5 bulan penjara. Napoleon juga sempat mengajukan banding hingga kasasi namun tetap ditolak.

Meski telah berstatus terpidana hingga akhirnya bebas, Napoleon hingga kekinian belum menjalani sidang etik di Polri.

Anggota Aktif

Baca Juga: Sita Aset Rp 89 Miliar Hasil TPPU Kasus Narkoba, Bareskrim: Tujuan Kami Miskinkan Para Bandar

Ahmad Yani kuasa hukum Napoleon sempat mengungkap kliennya masih berstatus anggota Polri aktif setelah bebas dari penjara. Menurutnya, jenderal polisi bintang dua tersebut kekinian tinggal menunggu masa pensiun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI