Ngenes, Kronologi Karyawan TV Dianiaya Saat Epilepsi Kambuh di Jakarta Timur

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:52 WIB
Ngenes, Kronologi Karyawan TV Dianiaya Saat Epilepsi Kambuh di Jakarta Timur
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pria berinisial YA yang merupakan karyawan TV menjadi korban penganiayaan di Kawasan Industri Pulo Gadung, Cakung, Jakarta Timur. YA dianiaya oleh pelaku yang berinisial AAE karena dituduh ingin maling sepeda motor.

Peristiwa penganiayaan itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma. Ia mengungkap awalnya korban yang berusia 38 tahun sedang berjalan kaki dari tempat kerjanya pada Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban kemudian berhenti di PT KIM. Saat behenti, koban lantas duduk di atas motor milik seorang pegawai pabrik. Korban sendiri hanya bermaksud untuk beristirahat. 

Tiba-tiba, korban yang memiliki riwayat epilepsi mengalami kekambuhan. Gejala epilepsi itu membuat korban seperti tidak ingat apa-apa. Kambuhnya epilepsi itu terjadi saat korban duduk di motor yang bukan miliknya, sambil memegang kunci.

Baca Juga: Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga

"Korban terlihat memegang kunci motor, dan seingat korban motor tersebut adalah milik korban. Karena motor tersebut sebenarnya bukan milik korban, korban dicurigai hendak mencuri motor," jelas Kompol Syarifah dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).

Pemandangan itu rupanya membuat dua orang saksi curiga. Mereka pun menanyai korban alasan memegang kunci motor yang bukan miliknya. Namun karena korban sedang mengalami epilepsi, korban pun tak bisa menjawab pertanyaan itu.

Akhirnya, dua orang saksi berupaya mengamankan korban. Korban sendiri mengira motor yang didudukinya miliknya. Alhasil, korban memberontak saat mau diamankan.

Selang berapa lama, pelaku pun datang dan langsung memukuli korban hingga terjatuh seketika. Penyakit epilepsi korban yang sedang kambuh itu pun semakin parah.

Adapun korban diduga merupakan seorang karyawan stasiun televisi swasta, di mana ini terlihat dari jaket yang dikenakannya. Dalam video yang beredar, terlihat korban tertunduk, sebelum ditendang oleh pelaku.

Baca Juga: Sakit Hati Tawaran Minumannya Ditolak, Pemuda di Jogja Aniaya Temannya yang Mabuk Kecubung

Korban kemudian dibawa ke klinik terdekat. Pelaku dan saksi juga dibawa ke pos polisi. Kemudian, perwakilan dari kantor tempat korban bekerja pun datang dan berkoordinasi mengenai peristiwa penganiayaan tersebut.

Korban memutuskan tidak ingin melanjutkan laporan ke polisi. Sebagai gantinya, ia memilih agar kasus penganiayaan yang dialaminya diselesaikan dengan kekeluargaan. Terdapat surat pernyataan sebagai bukti penyelesaian kasus.

"Setelah dibicarakan oleh kedua belah pihak, korban tidak ingin melanjutkan ke jalur hukum dan mau memaafkan pelaku," terang Kompol Syarifah.

"Korban pun menyadari atas kejadian tersebut akibat penyakit epilepsinya kambuh hingga menimbulkan kesalahpahaman," tandasnya.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI