Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi langsung menjalani tes kesehatan begitu dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur wajib yang harus dilakukan bagi para tahanan.
"Saat pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu prosedur yang harus dilewati," kata Rika kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Dari foto yang diterima Suara.com, saat pengeceken kesehatan Putri tampak menggunakan blazer dan celana berwarna hitam.
Baca Juga: Hukuman Disunat jadi 10 Tahun Penjara, Putri Candrawathi Resmi Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
Putri terlihat sedang duduk di sebuah kursi dan sedang menjalani pemeriksaam denyut jantung.
Pemeriksaan itu tampak dilakukan seorang petugas lapas di sebuah ruangan.
Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi resmi dieksekusi pihak kejaksaan ke Lapas Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Rabu (23/8/2023).
"Iya betul, sudah (dieksekusi)," kata Kepala Kejaksan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Syaref belum menjelaskan lebih lanjut mengenai waktu eksekusi terdakwa lain kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat
Baca Juga: Sunat Hukuman Sambo Cs, MA Sudah Kirim Salinan Putusan Kasasi ke PN Jaksel
"Nanti dulu," ucapnya.
Putri Candrawathi awalnya divonis 20 tahun di kasus pembunuhan berencana Yosua. Vonisnya kini diturunkan menjadi 10 tahun penjara usai dianulir oleh Mahkamah Agung (MA) lewat upaya hukum kasasi.