Kritik Kebijakan WFH Pemprov DKI, Komnas HAM: Tak Menjawab Masalah Polusi Udara

Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:30 WIB
Kritik Kebijakan WFH Pemprov DKI, Komnas HAM: Tak Menjawab Masalah Polusi Udara
Pemprov DKI Jakarta berlakukan bekerja dari rumah/WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengurangi polusi udara yang mengkhawatirkan. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, sistem WFH tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, di antaranya layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Puskesmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.

Selain itu, ada dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan (Dishbub), serta pelayanan tingkat kelurahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI