Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi undangan adu gagasan yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kepada tiga bakal calon presiden yaitu Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan tidak ada masalah secara teknis dalam kegiatan adu gagasan yang dilaksanakan oleh pihak kampus.
Menurut Puadi, debat adu gagasan yang rencananya akan dilakukan pada 14 September 2023 tersebut bukan merupakan kegiatan kampanye.
"Kegiatan tersebut tidak bisa dimaknai kampanye sebab belum masuk masa kampanye. Lagipula, belum ada calon yang ditetapkan," kata Puadi kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Meski begitu, Puadi menegaskan agar pelaksanaan debat tersebut tidak dilakukan dengan adanya atribut atau alat peraga kampanye.
"Yang penting jangan sampai ada atribut seperti stiker, bendera, seragam, banner, spanduk, dan lain-lain yang memperlihatkan identitas partai politik peserta pemilu," tegas Puadi.

Dia menjelaskan debat memang merupakan salah satu metode kampanye yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, debat menjadi metode kampanye jika pesertanya merupakan calon presiden dan/atau calon wakil presiden yang sudah ditetapkan menjadi peserta pemilu.
"Saat ini, pasangan calon presiden dan wakil presiden belum ditetapkan, bahkan pendafataran saja belum dimulai. Asumsinya, orang yang sekarang digadang-gadang menjadi calon presiden atau wakil presiden belum tentu menjadi pasangan calon," tutur Puadi.
"Sebagai contoh, bisa saja sebelum pendafataran ada salah seorang di antaranya yang meninggal, tidak cukup mendapat dukungan parpol, atau ternyata tidak bersedia dicalonkan," tandas dia.
Baca Juga: Demokrat Bingung dengan Ajakan Sandiaga: Mau Dukung Ganjar-Anies atau Bentuk Koalisi Baru?
BEM UI Undang Capres Debat