Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Fatih (49), ayah Sultan Rifat Alfatih (20) korban terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo Sentra Tbk. pada Kamis (24/8/2023) hari ini.
Fatih mengaku dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan selaku pelapor atas kasus dugaan kelalaian Bali Tower yang diduga menjadi penyebab kecelakaan anaknya. Pemeriksaan hari ini menurutnya merupakan yang pertama.
"Kedatangan kami kali ini adalah memenuhi panggilan dari laporan kepolisian yang pernah kami buat beberapa waktu lalu. Ini pertama kali kami datang, sesuai dengan surat panggilan daripada Polda Metro Jaya," kata Fatih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Dalam pemeriksaan hari ini, lanjut Fatih, dirinya turut membawa sejumlah dokumen. Dokumen tersebut salah satunya terkait kronologi kecelakaan.
Baca Juga: Tak Ada Maaf dari PT Bali Tower ke Keluarga Sultan Rif'at Korban Jeratan Kabel saat Mediasi
"Kita juga belum tahu nanti pertanyaannya seperti apa, tapi kita sudah bawa beberapa dokumen," katanya.
Laporan terkait kasus ini sebelumnya dilayangkan Fatih ke Polda Metro Jaya pada Rabu (9/8/2023). Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Fatih mempersangkakan Bali Tower dengan Pasal 360 KUHP terkait kelalaian.
Peristiwa kecelakaan akibat kabel fiber optik Bali Tower yang menjerat Sultan diketahui terjadi pada 5 Januari 2023 lalu. Akibat peristiwa ini Sultan tidak bisa bicara, makan dan minum secara normal.
Fatih sempat meminta pertanggungjawaban dari pihak Bali Tower. Namun, pihak perusahaan tersebut menurutnya terkesan bertele-tele saat dimintai pertanggungjawaban.
“Saya sudah ingatkan dalam proses sejak bulan Juni sampai dengan minggu kemarin kalau ini bertele-tele kalau ini jalan di tempat, mungkin cara lain akan kami lakukan. Walaupun prioritas kami adalah ingin kekeluargaan supaya prioritas anak kami Sultan Rifat bisa cepat selesai, cepat diobati,” kata Fatih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8/2022) lalu.