Kontroversi Wine Nabidz: Diakui Halal Padahal Kadar Alkohol Tinggi, Pemilik Dilaporkan

Kamis, 24 Agustus 2023 | 15:26 WIB
Kontroversi Wine Nabidz: Diakui Halal Padahal Kadar Alkohol Tinggi, Pemilik Dilaporkan
Ilustrasi wine berlabel halal Nabidz. (Foto: Instagram/@nabidzdessert)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sontak, Adi mengirim sampel ke laboratorium dan menemukan bahwa ada kandungan alkohol dalam wine Nabidz yang dinyatakan tinggi.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh akhirnya menyatakan fatwa haram terhadap wine Nabidz karena mencapai 8,8 persen, yakni terlampau tinggi.

"Komisi Fatwa mendapat informasi dari 3 uji laboratorium berbeda yang kredibel terkait produk Nabidz. Dari ketiga hasil uji lab itu kadar alkohol pada produk Nabidz cukup tinggi maka haram dikonsumsi muslim," kata Niam dalam siaran pers pada Selasa (22/08/2023).

Sertifikat diduga dimanipulasi, pemilik dilaporkan polisi

Aqil Irham kembali menjelaskan, bahwa adanya kejanggalan dalam sertifikat halal wine Nabidz. Ia menjelaskan bahwa sertifikat tersebut juga dimanipulasi oleh oknum Pengawas PPH berinisial AS yang sengaja tak melakukan verifikasi terhadap kehalalan Nabidz.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) sontak mencabut sertifikat halal wine itu.

Adi selaku konsumen merasa dirugikan lantaran ditipu dengan konsep wine halal Nabidz. Adi melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan BY selaku pemilik wine Nabidz ke Polda Metro Jaya Rabu (23/8/2023).

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Serba-serbi Nabidz, Wine yang Sertifikat Halalnya Dicabut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI