Serba-serbi Pasca Peraturan WFH di Jakarta: Heru Budi Ogah Disalahkan, Gagal Kurangi Polusi?

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Serba-serbi Pasca Peraturan WFH di Jakarta: Heru Budi Ogah Disalahkan, Gagal Kurangi Polusi?
Polusi udara Jakarta (instagram/@hebohdotcom)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peraturan untuk melaksanakan work from home atau bekerja dari rumah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) berbagai instansi pemerintahan di DKI Jakarta sudah dimulai sejak Senin (21/8/2023) lalu.

Peraturan WFH ini diberlakukan dengan harapan isu polusi udara di DKI Jakarta dapat segera teratasi. Apalagi, aktivitas para ASN di luar rumah sudah dibatasi.

Namun hingga memasuki hari keempat pemberlakuan WFH, nyatanya permasalahan polusi udara tetap menjadi isu publik. Berbagai pihak pun mulai mengkritik keputusan pemberlakuan WFH yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Simak inilah serba serbi pasca pemberlakuan WFH di DKI Jakarta.

Baca Juga: Kondisi Polusi Udara di Kota Semarang: Ngaliyan Sedikit Lebih Baik Ketimbang Gunungpati

Heru Budi sebut jangan salahkan DKI

Isu polusi udara yang menjadi latar belakang utama pemberlakuan WFH ini belum juga teratasi. Berbagai protes pun ditujukan kepada Pemprov DKI untuk segera menangani isu lingkungan ini.

Namun, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak ingin pihaknya disalahkan dengan aturan tersebut.

“Ya jangan salahin kita selaku Pemda (Pemerintah Daerah). Ini jadi isu kita bersama-sama. ASN yang ada di Pemda itu hanya 25 ribu. Sedangkan pergerakan manusia di daerah Jakarta itu sampai 25 juta orang,” ungkap Heru saat ditemui di Kalideres, Rabu (23/8/2023).

Pihak swasta belum setuju pemberlakuan WFH

Baca Juga: Oknum ASN Rutan Krui Ditangkap Bawa Sabu

 Heru Budi pun sempat mengungkap Pemprov DKI berharap pihak swasta bisa menyesuaikan pemberlakuan WFH yang diterapkan kepada ASN di DKI Jakarta ini.

"Ya harapan saya semua pihak bisa ikut (peraturan WFH)," lanjut Heru.

Meskipun sudah diimbau untuk melaksanakan WFH, pihak swasta sendiri masih menolak pemberlakuan WFH ini karena berbagai alasan. Situasi ini lantas dikhawatirkan oleh Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jakarta, Diana Dewi.

"Ini kan jatuhnya peraturan dadakan. Kami sendiri khawatir banyak kalangan pengusaha, apalagi pihak swasta yang merasa berat dan juga bisa terjadi penolakan kalau tujuanya hanya untuk mengurangi polusi udara," kata Diana dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).

Kemacetan tetap terjadi

Hal lain yang menjadi titik berat dari WFH ini adalah menekan angka kendaraan di jalanan sehingga bisa mengurangi kemacetan. Namun nyatanya, kemacetan di sejumlah ruas jalan pun masih terjadi.

Pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun buka suara atas isu kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengungkap kemacetan tetap terjadi karena ada kegiatan masyarakat.

"Dari data yang kita himpun, ada peningkatan volume kendaraan pada tanggal 21 Agustus karena memang ada kegiatan masyarakat, sehingga volume kendaraan meningkat hingga 1,34% dibandingkan minggu sebelumnya," kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (24/8/2023).

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI