Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Direktur Transjakarta Kuncoro Wibowo sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial atau bansos beras di Kementerian Sosial pada tahun anggaran 2020-2021.
Penetapan tersangka itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (23/8/2023) malam.
Dalam konferensi pers tersebut, Alex menekankan para tersangka tidak pernah melakukan distribusi bansos sebagaimana harusnya.
"Tersangka tidak pernah sama sekali melakukan kegiatan distribusi dari bantuan sosial beras tersebut," ungkap Alex dalam konferensi pers tersebut.
Setelah penyelidikan selama berbulan-bulan, KPK akhirnya mengumumkan status tersangka kepada Kuncoro Wibowo. Peran Kuncoro adalah sebagai Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics yang menjadi vendor penyediaan logistik beras.
Kuncoro diduga sengaja melobi pihak Kemensos untuk menggunakan jasa perusahaannya dengan dalih sebagai vendor penyedia logistik.
Lalu, siapa sosok Kuncoro Wibowo sebenarnya? Simak inilah profil Kuncoro selengkapnya.
Jauh sebelum terseret kasus korupsi ini, Kuncoro dikenal sebagai Dirut Transjakarta. Namun, Kuncoro akhirnya mengundurkan diri sebagai Dirut Transjakarta saat masa jabatannya baru memasuki dua bulan.
Lulusan Institut Teknologi Sepuluh November ini mengawali kariernya di dunia telekomunikasi. Melalui akun Linkedinnya, Kuncoro diketahui pernah menjabat sebagai Manager VAS and Switching Design Engineering di PT Excelcomindo Pratama sejak tahun 1995 hingga 2005.
Baca Juga: KY dan KPK Teken Nota Kesepahaman Pemberantasan Korupsi, Turut Atur Perilaku Hakim
Ia juga pernah menduduki jabatan tinggi di beberapa perusahaan. Di antaranya LGM Network Planning and Engineering di PT Natrindo Telepon Selular dan sebagai Group Head NOC and Field Operations di PT Mobile-8 Telecom.