Suara.com - Kasus dugaan pungutan liar atau pungli di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) masih dalam proses penyelidikan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, mereka sudah beberapa kali melakukan ekspose atau gelar perkara.
"Sedang dalam penyelidikannya sudah beberapa kali di-ekspose," kata Ghufron ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Ghufron bilang dalam ekspose itu mereka mencari keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Megawati Minta KPK Dibubarkan, Alexander Marwata: Saya 8 Tahun di KPK Juga Prihatin!
"Tapi, kita masih terus ingin kembangkan kepada pihak-pihak di luar yang ditemukan di awal," katanya.
Dia memastikan jika sudah semua alat bukti lengkap dan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban ditemukan, KPK akan mengungkapnya ke publik.
"Nanti, pada saat sudah clear melibatkan siapa saja, nanti kita progresnya akan disampaikan," ujar Ghufron.
Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap pertama kalinya ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.
Baca Juga: Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK, Pukat UGM: Kabar Gembira dan jadi Hari Raya Bagi Koruptor
Besaran pungli itu berada di angka antara Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah. Pungli diduga menjadi bayaran agar para tahanan mendapatkan fasilitas lebih, di antaranya dapat menggunakan ponsel di rutan, dapat makan-minum tambahan, dan terbebas dari tugas bersih-bersih rutan.