Suara.com - Partai Gerindra memastikan hak Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak akan hilang untuk menentukan nama calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Penentuan cawapres tetap sesuai kesepakatan, yakni ada di tangan Prabowo Subianto dan Cak Imin.
Kesepakatan itu tetap berlaku meski KKIR kini memiliki anggota baru, yaitu PAN dan Partai Golkar.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, Prabowo tentu juga akan melibatkan kedua ketua umum tersebut dalam memilih nama cawapres. Tetapi ujungnya, keputusan akhir ada di Prabowo dan Cak Imin.
"Kan Pak Prabowo sekarang juga akan menanyakan kepada ketua umum partai-partai pendukung koalisi yang lain. Pintu masuknya ya lewat Prabowo. Tetap saja dua orang tersebutb (Prabowo dan Cak Imin) yang menentukan," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga: Bila Cak Imin Gagal Jadi Cawapres Prabowo, PKB: Kata Rhoma Irama, Banyak Jalan Menuju Roma
Menurut Habiburokhman tidak ada pertentangan terkait Prabowo yang turut melibatkan ketua umum PAN dan Golkar. Sebab, nantinya Cak Imin yang menjadi penentu.
"Pertentangannya di mana? Apakah hak Gus Muhaimin menjadi dibatasi? Tidak, karena tidak akan keluar nama cawapres dari koalisi ini tanpa persetujuan Cak Imin dan PKB. Jadi tidak ada yang ditinggalkan, tidak ada yang dibatasi," kata Habiburokhman.