Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Cendrawasih, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Rabu, (23/8/2023). FGD ini membahas tentang penanganan radikalisme dan terorisme.
Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum, Sri Handoko Taruna menjelaskan, untuk melakukan pencegahan dan penanganan radikalisme maupun terorisme, Badan Kesbangpol dapat menjadi garda terdepan pemerintah daerah (Pemda) dalam berkoordinasi dan berkolaborasi bersama kementerian/lembaga terkait.
“Penanganan radikalisme dan terorisme harus melibatkan semua elemen dan unsur masyarakat seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Handoko berharap, FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Dengan demikian, nantinya dapat terbangun stabilitas sosial politik dan keamanan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Jadi Tersangka Terorisme, Segini Gaji DE Sebagai Juru Langsir Stasiun Jakarta Kota
Sementara itu, Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
“Penyebaran paham-paham radikalisme dan terorisme masih tetap perlu diwaspadai, khususnya yang menyasar generasi muda. Sebab, hal ini akan kontraproduktif terhadap upaya pemerintah menciptakan generasi emas pada 2045,” ujarnya.
Sebagai informasi, FGD ini turut melibatkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait. Mereka di antaranya Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Binda Jawa Tengah, Satuan Tugas Wilayah Densus 88, serta Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah.
Kegiatan ini turut mengundang Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Kerukunan Umar Beragama (FKUB), serta FKPT Jawa Tengah.
Baca Juga: 4 Fakta Jaringan Teroris Mujahidin Indonesia Barat: DE Pernah Gabung Sebelum Baiat ke ISIS