Suara.com - Sudah tahu belum, kapan seleksi CPNS 2023 dibuka? Lantas apakah Kementerian Agama juga membuka lowongan CPNS? Simak CPNS 2023 Kemenag dalam artikel ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, Kemenag juga bakal menerima CPNS 2023. Berapa formasi CPNS 2023 Kemenag? Bagaimana ketentuan syarat pelamar CPNS Kemenag itu?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) diketahui telah mengusulkan jadwal perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB). Di mana usulan jadwal rekrutmen CPNS 2023 itu termuat di dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Di dalam surat edaran itu, bisa dilihat bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai tanggal 17 September 2023 mendatang. Surat edaran tersebut ditujukan dan berlaku bagi seluruh instansi pemerintah yang membuka lowongan formasi dalam rekrutmen CASN 2023.
Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat Berkas Administrasi CPNS 2023, Pastikan Formatnya Tepat!
Kira-kira, seperti apa informasi seputar seleksi CPNS 2023 Kemenag?
CPNS 2023 Kemenag
Perlu diketahui, salah satu instansi yang membuka lowongan pada CPNS 2023 adalah Kementerian Agama RI (Kemenag). Sebagaimana dikutip dari situs resmi Menpan.go.id, Kementerian PAN-RB telah menetapkan sedikitnya 4.125 formasi untuk instansi keagamaan tersebut.
Jumlah itu nantinya akan dialokasikan pada beberapa jabatan PPPK dan CPNS itu sendiri. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa langsung simak rincian formasi PPPK dan CPNS yang disediakan oleh Kementerian Agama dalam rekrutmen CASN 2023 berikut ini:
- Ada sebanyak 2.296 formasi untuk jabatan Guru PPPK.
Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal TIU CPNS 2023 dan Kunci Jawaban Lengkap
- Kemudian, sebanyak 224 formasi untuk jabatan PPPK Tenaga Kesehatan.
- Dosen CPNS dan PPK masing-masing adalah 68 formasi.
- Sebanyak 1.469 formasi untuk jabatan CPNS Tenaga Teknis.
Berkaca dari tahun lalu, setidaknya ada tiga kriteria pelamar dalam rekrutmen calon ASN Kemenag 2022. Antara lain adalah sebagai berikut:
1. Pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks-THK II).
2. Pelamar non-ASN Kementerian Agama.
3. Pelamar umum, yang tidak termasuk di dalam kriteria 1 dan 2.
Nah, setelah mengetahui formasi dan kapan CPNS Kemenag untuk tahun 2023 dibuka, serta kriteria pelamar, maka penting juga bagi Anda untuk mengetahui syarat daftarnya. Adapun persyaratan yang harus Anda penuhi, jika Anda ingin mendaftar di CASN Kemenag 2023 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 20 tahun, dan maksimal adalah berusia satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.
3. Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum selama dua tahun ataupun lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri maupun pegawai swasta
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat di dalam politik praktis.
Demikianlah informasi seputar CPNS 2023 Kemenag yang perlu diperhatikan. Jangan lupa selalu cek informasi resminya secara berkala, ya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama