Modus Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online, Digaji Rp 10 Juta Tiap Bulan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 24 Agustus 2023 | 05:52 WIB
Modus Selebgram Cantik Bandung Promosikan Judi Online, Digaji Rp 10 Juta Tiap Bulan
Dua selebgram Bandung, Areta Febiola (kiri) dan Deni Sukirno (kanan), ditanyai soal promosi situs judi "online" yang mereka lakukan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023). ANTARA/HO
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Para tersangka secara otomatis akan mendapat persentase, terlepas player menang atau kalah," kata dia.

Dari kasus ini, polisi akan melakukan pengembangan untuk mengetahui identitas dan mengejar admin serta bandar situs judi online yang meminta jasa promosi dua pelaku.

"Kami terus kembangkan," ucap dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel hingga rekening tabungan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI