Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, yang mengaku pernah meminta Presiden Joko Widodo membubarkan KPK.
Menurutnya, pernyataan Megawati bentuk keprihatinan karena tindak pidana korupsi masih terjadi hingga sekarang. Ditegaskannya upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bergantung ke KPK.
"Kita tidak hanya bisa mengandalkan KPK, sekali lagi tidak bisa dan sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi itu hanya diserahkan ke KPK," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Dalam Undang-Undang KPK disebutnya, disampaikan upaya pemberantasan korupsi oleh KPK dilaksanakan bersama elemen bangsa. Aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisan juga memiliki tanggung jawab dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Tak Sepakat dengan Megawati yang Minta KPK Dibubarkan, ICW: Biang Keroknya Parpol, Bu!
"Dan kejaksaan, saya kira teman sudah melihat bahwa kejaksaan sekarang ini juga sangat agresif untuk menindak para pelaku korupsi. Enggak segan, ya," kata Alex.
Kepada kepolisian, Alex juga berharap untuk lebih aktif melakukan upaya pemberantasan korupsi.
"Mereka punya aparat tidak hanya di pusat, tapi di seluruh daerah, dan saya kira kalau mereka betul-betul konsen, betul-betul peduli terhadap pemberantasan korupsi, tentu mereka juga tidak segan-segan menindak para kepala daerah atau pejabat di daerah yang terbukti melakukan atua diduga melakukan korupsi," ujarnya.
Megawati Minta KPK Dibubarkan
Saat memberikan sambutannya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengaku pernah mengusulkan agar Jokowi membubarkan KPK.
Baca Juga: Kritik Pernyataan Megawati soal KPK Dibubarkan, ICW: Mending Desak Tangkap Harun Masiku!
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh bubarkan saja KPK itu pak, menurut saya nggak efektif," katanya di Tribrata Dharmawansa, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (21/8/2023).
Megawati meyakini bahwa tindak pidana korupsi masih terus terjadi di Indonesia. Ia pun mengaku geram melihat penegakan hukum di Indonesia.
"Hayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau nggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah susah payah saya buat, itu persoalannya, itu persoalannya, hayo," tuturnya.
Megawati lalu mengingatkan bahwa rakyat dipungut untuk membayar pajak. Menurutnya, itu harus jadi perhatian, dan menjadi miris ketika praktik korupsi masih terjadi.
"Lalu untuk apa dia mejeng-mejeng doang, coba bayangkan, rakyat kan kasihan disuruh bayar pajak itu kalau dengerin kan merintih saya, udah gitu katanya orang pajak, 'ya ini kan harus dibayar untuk negara', gile gue bilang, padahal udah gitu ditilep, lah betul," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika dirinya memang tak segan bicara blak-blakan mengenai hal itu. Pasalnya, KPK berdiri kala dirinya masih menjabat sebagai kepala negara.
"Ibu nih kalau ngomong ces pleng. Lho aku sing nggaweke kok (lho saya yang bikin kok)," katanya.