Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, yang mengaku pernah meminta Presiden Joko Widodo membubarkan KPK.
Menurutnya, pernyataan Megawati bentuk keprihatinan karena tindak pidana korupsi masih terjadi hingga sekarang. Ditegaskannya upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya bergantung ke KPK.
"Kita tidak hanya bisa mengandalkan KPK, sekali lagi tidak bisa dan sangat tidak mungkin upaya pemberantasan korupsi itu hanya diserahkan ke KPK," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Dalam Undang-Undang KPK disebutnya, disampaikan upaya pemberantasan korupsi oleh KPK dilaksanakan bersama elemen bangsa. Aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisan juga memiliki tanggung jawab dalam pemberantasan korupsi.
"Dan kejaksaan, saya kira teman sudah melihat bahwa kejaksaan sekarang ini juga sangat agresif untuk menindak para pelaku korupsi. Enggak segan, ya," kata Alex.
Kepada kepolisian, Alex juga berharap untuk lebih aktif melakukan upaya pemberantasan korupsi.
"Mereka punya aparat tidak hanya di pusat, tapi di seluruh daerah, dan saya kira kalau mereka betul-betul konsen, betul-betul peduli terhadap pemberantasan korupsi, tentu mereka juga tidak segan-segan menindak para kepala daerah atau pejabat di daerah yang terbukti melakukan atua diduga melakukan korupsi," ujarnya.
Megawati Minta KPK Dibubarkan
Saat memberikan sambutannya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengaku pernah mengusulkan agar Jokowi membubarkan KPK.
Baca Juga: Tak Sepakat dengan Megawati yang Minta KPK Dibubarkan, ICW: Biang Keroknya Parpol, Bu!
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh bubarkan saja KPK itu pak, menurut saya nggak efektif," katanya di Tribrata Dharmawansa, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (21/8/2023).