Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi soal undangan debat bagi bakal calon presiden oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).
Anggota KPU Idham Holik menyebut saat ini belum ada calon presiden definitif karena belum tahapan pemilu belum memasuki masa pendaftaran bagi calon presiden. Selain itu, Idham juga menyebut saat ini belum memasuki masa kampanye yang baru akan dimulai pada 28 November 2023 selama 75 hari.
Meski begitu, KPU tidak mempermasalahkan undangan BEM UI untuk mengadakan adu gagasan antara para bakal calon presiden yang sudah mendapatkan dukungan dari koalisi partai politik, yaitu Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.
"Kampus memiliki kebebasan akademik yang harus dihormati. Perdebatan pemikiran politik merepresentasikan kebebasan akademik bagi civitas akademika,” kata Idham kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: BEM UI Pastikan Adu Gagasan Prabowo, Anies dan Ganjar Digelar 14 September 2023!
Menurut dia, debat mengenai gagasan politik yang diselenggarakan kampus akan berdampak positif terhadap pengembangan wacana publik yang mencerahkan.
"Ruang publik harus diisi dengan wacana publik yang demikian agar demokrasi sehat, apalagi ke depan di masa kampanye, programmatic campaign (kampanye programatik) sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral Indonesia pada Pemilu Serentak 2024,” tutur Idham.
Diketahui, BEM UI akan segera mengirim undangan resmi untuk adu gagasan kepada para bakal calon presiden Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.
“Undangan resmi akan kami kirimkan mulai besok untuk tiap bacapres yang kini ada, baik Ganjar, Anies, maupun Prabowo,” kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dalam keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Melki mengatakan BEM UI sudah menentukan waktu untuk ketiga tokoh tersebut mengadu gagasan politik mereka, yaitu pada 14 September 2023.
Baca Juga: KPU Umumkan 4 Mantan Narapidana Masuk Daftar Caleg DPRD Sumsel
“Kami mengundang seluruh anak-anak muda, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk datang dan melihat ide-ide besar tiap calon pemimpin kita untuk masa depan,” tutur Melki.
Tantang Bakal Capres
Sebelumnya BEM UI menantang para bacapres 2024 untuk menggelar kampanye di kampus UI. Hal tersebut disampaikan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dalam menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan menggelar kampanye di fasilitas pendidikan dengan catatan tidak membawa atribut.
"Silakan datang ke UI jika berani! Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian," kata Melki dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
"Jika melihat Putusan MK yang tengah diperbincangkan tersebut, tak ada satu pun frasa dalamnya yang menyebutkan memperbolehkan kampanye di kampus, melainkan disebutkan bahwa institusi pendidikan diperbolehkan untuk mengundang para calon dengan tidak membawa atribut dan alat peraga," tambah dia.
Melki menilai sosialisasi yang dilakukan bacapres belakangan imi terkesan membosankan. Pasalnya, dia menilai banyak ujaran minim substansi atau lip service yang disampaikan bacapres.
Untuk itu, dia menilai putusan MK bisa dimanfaatkan bagi akademisi kampus untuk menguji gagasan para capres dan mengembalikan citra kampus sebagai lembaga yang kritis.
"Sudah saatnya setiap kampus kembali ke marwahnya sebagai tempat pencarian kebenaran guna sebesar-besarnya kemaslahatan bangsa. Tiap calon pemimpin harus diuji kapasitas dan substansinya di dalam kampus secara serius daripada sekadar jualan pencitraan dan kampanye tak bermutu," tandas Melki.