Seorang pria yang mencuri kotak amal sampai membakar tirai saf Musala Al-Jamiah di Tebet, Jakarta Selatan menjadi sorotan masyarakat. Maling yang diduga dalam keadaan mabuk tersebut juga membakar motor warga dan umbul-umbul yang ada di depan musala.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/8/2023) pada pukul 03.00 WIB, di Musala Al-Jamiah, Jalan Hanjuang RT 002 RW 006 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Kotak amal tersebut berada di sudut ruangan musala. Sementara itu, yang dibakar oleh pelaku yaitu tirai pembatas shaf jamaah pria dan juga wanita.
Lantas, seperti apakah fakta maling kotak amal mabuk bakar musala tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Kronologi Kejadian
Berdasarkan penuturan dari warga setempat bernama Bandi, pada hari tersebut ia melihat ada kobaran api di musala. Bandi kemudian menghampiri dan ternyata ia juga melihat ada sepeda motor yang terbakar.
Bandi kemudian memberitahukan kepada pemilik motor yang terbakar hingga akhirnya pemilik motor dan warga tersebut berhasil memadamkan api.
Setelah berhasil memadamkan api di motor, warga kembali terkejut setelah melihat ada kobaran api di tembok dekat musala. Ternyata, setelah dicek ada umbul-umbul yang terbakar.
2. Simpan Uang Curian di Celana Dalam
Baca Juga: Beraksi saat Mabuk, Begini Detik-detik Maling Kotak Amal Bakar Musala di Tebet
Warga menyebut maling kotak amal yang membakar musala di Tebet, Jaksel tersebut menyimpan uang curian di celana dalamnya. Hal tersebut diketahui setelah warga setempat menggeledah pelaku.