Suara.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan agar angkutan kendaraan berat dibatasi menggunakan Tol Dalam Kota untuk melancarkan acara KTT ASEAN.
Pembatasan kendaraan berat ini rencananya akan berlaku selama dua hari, yaitu pada 5-6 September 2023.
"Akan kami lakukan pembatasan kendaraan berat selama 2 x 24 jam. Jadi, ini mohon pengertian kita bersama," kata Latif di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Setelah surat edaran dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kata Latif, pihaknya akan menempatkan beberapa personil di sejumlah titik.
Baca Juga: Ada KTT ASEAN, Dishub DKI Bakal Rekayasa Lalu Lintas 29 Ruas Jalan di Jakarta
Sebagai rute alternatif, Latif menjelaskan pihaknya akan mengarahkan kendaraan berat untuk menggunakan rute JORR lingkar utara dan selatan.
Meski begitu, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan usulan ini masih akan dibahas bersama Kementerian Perhubungan.
"Kami akan komunikasi, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini dan tentu ini kami bahas lebih lanjut," ujar Syafrin.