Suara.com - Peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM), Zaenur Rahman menilai pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi hari raya besar bagi para koruptor.
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri yang mengaku, pernah meminta Presiden Joko Widodo membubarkan KPK.
Zaenur mengemukakan, pembubaran KPK begitu saja, tanpa menyusun atau membuat alternatif lain agar upaya pemberantasan korupsi tetap berjalan, sangat menguntungkan para pelakunya.
"Kalau sekadar membubarkan KPK tentu itu sama saja memberi kabar gembira kepada koruptor, maka tidak ada lagi yang ditakuti sebagaimana mereka dulu takut kepada KPK para koruptor ini, ya. Tentu ini menjadi hari raya bagi para koruptor," kata Zaenur lewat keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Tak Sepakat dengan Megawati yang Minta KPK Dibubarkan, ICW: Biang Keroknya Parpol, Bu!
Menurutnya, dibanding membubarkan, lebih baik pemerintah kembali menguatkan KPK dengan mengembalikannya independensinya.
"Dengan melakukan revisi lagi Undang Undang KPK, agar KPK dapat menjadi lembaga negara yang bersifat independen. Diberikan kewenangan-kewenangan yang cukup, sehingga melakukan pemberantasan korupsi secara efektif," katanya.
Namun, jika keinginan pemerintah untuk memperbaiki KPK memang sudah tidak ada lagi, membubarkan bisa jadi pilihan, dengan catatan adanya alternatif upaya pemberantasan korupsi.
"Kalau memang negara sudah tidak mau lagi memberikan derajat independensi kepada KPK maka silakan kalau KPK-nya mau dibubarkan," tegasnya.
Baca Juga: Kritik Pernyataan Megawati soal KPK Dibubarkan, ICW: Mending Desak Tangkap Harun Masiku!
Saat memberikan sambutannya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengaku pernah mengusulkan agar Jokowi membubarkan KPK.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh bubarkan saja KPK itu pak, menurut saya nggak efektif," katanya di Tribrata Dharmawansa, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (21/8/2023).
Megawati meyakini bahwa tindak pidana korupsi masih terus terjadi di Indonesia. Ia pun mengaku geram melihat penegakan hukum di Indonesia.
"Hayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau enggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah susah payah saya buat, itu persoalannya, itu persoalannya, hayo," tuturnya.
Megawati lalu mengingatkan bahwa rakyat dipungut untuk membayar pajak. Menurutnya, itu harus jadi perhatian, dan menjadi miris ketika praktik korupsi masih terjadi.
"Lalu untuk apa dia mejeng-mejeng doang, coba bayangkan, rakyat kan kasihan disuruh bayar pajak itu kalau dengerin kan merintih saya, udah gitu katanya orang pajak, 'ya ini kan harus dibayar untuk negara', gile gue bilang, padahal udah gitu di-tilep, lah betul," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika dirinya memang tak segan bicara blak-blakan mengenai hal itu. Pasalnya, KPK berdiri kala dirinya masih menjabat sebagai kepala negara.
"Ibu nih kalau ngomong ces pleng. Lho aku sing nggaweke kok (lho saya yang bikin kok)," katanya.