Sopir Truk Penabrak Tujuh Pengendara Motor Lawan Arus di Lenteng Agung Dipulangkan

Rabu, 23 Agustus 2023 | 15:38 WIB
Sopir Truk Penabrak Tujuh Pengendara Motor Lawan Arus di Lenteng Agung Dipulangkan
Truk bermuatan hebel seruduk tujuh pemotor yang lawan arah di Lenteng Agung, Jaksel. (Istimewa/tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi memastikan Ahmad Sumantri sopir truk yang menabrak tujuh pengendara sepeda motor melawan arus di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan telah dipulangkan. Ia dipulangkan setelah selesai diperiksa sebagai saksi.

"Kemarin sudah kami BAI (berita acara interview). Sejauh ini sudah kami kembalikan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Menurut Bayu, kekinian pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah agar peristiwa serupa tidak terulang. Salah satunya dengan melakukan tindakan tilang berbasis e-TLE mobile.

"Harapannya sudah tidak ada lagi warga yang melawan arus dan melanggar lalu lintas. Jadi yang terpenting bahwa kesadaran lalu lintaslah yang harus dijunjung tinggi karena kehadiran polisi di sini tidak bisa 1x24 jam ya. Jadi dengan adanya kejadian kemarin masyarakat jadi sadar terhadap keselamatan dirinya sendiri," tutur Bayu.

Lawan Arus

Diberitakan sebelumnya truk bermuatan hebel menabrak tujuh pengendara sepeda motor yang melawan arus di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8) pagi. Peristiwa ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @seputar_jaksel. Dalam keterangannya disebutkan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

"Bandel!! Pengendara motor lawan arah ditabrak truk di Lenteng Agung," tulisnya.

Terlihat dalam video beberapa pengendara motor sudah dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan. Nampak pula beberapa orang di antaranya terluka.

Baca Juga: Nasib Apes 7 Pemotor Lawan Arus sampai Tabrak Truk: Ditilang Polisi, Tak Diberi Santunan

Bayu saat itu menyebut pengendara sepeda motor yang melawan arus tidak hanya terancam sanksi tilang. Mereka juga berpotensi dihukum secara pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI