Kronologi 7 Pemotor Bandel Lawan Arus sampai Tabrak Truk, Bisa Terancam Pidana

Rabu, 23 Agustus 2023 | 14:41 WIB
Kronologi 7 Pemotor Bandel Lawan Arus sampai Tabrak Truk, Bisa Terancam Pidana
Truk bermuatan hebel seruduk tujuh pemotor yang lawan arah di Lenteng Agung, Jaksel. (Istimewa/tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus kecelakaan tujuh pengendara sepeda motor yang melawan arus sampai menabrak truk. Peristiwa tersebut terjadi di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Sebanyak lima orang terluka dan tiga orang lainnya luka parah.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando menyebut sudah meminta keterangan dari sopir truk yakni AS. Tak hanya itu, AS juga di tes urine dan hasilnya dinyatakan negatif dari narkoba.

Adapun kronologi kejadian tersebut, Bayu menjelaskan saat AS melintas di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan mengarah ke Depok kendaraannya disalip oleh sebuah mobil yang melaju dengan cepat.

Sontak, AS yang tengah kaget karena perhatian teralihkan pada mobil yang saat itu menyalip kendaraannya. Namun, tiba-tiba saat yang bersamaan, ada motor dari arah yang berlawanan.

Baca Juga: Polisi di Sergai Tewas Bertabrakan Kontra Mobil Pikap, Begini Kronologisnya

Saat kecelakaan, Bayu menjelaskan ada tiga pengendara motor yang terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut, tetapi mereka justru kabur. Sementara itu, mobil yang menyalip truk tersebut diburu oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (22/8/2023) pukul 07.00 WIB pagi , tepanya di jalan Raya Lenteng Agung arah Depok.

Truk yang bermuatan bata hebel tersebut ditabrak tujuh pengendara motor. Multazam menjelaskan saat ini korban sudah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit untuk mendapatkan tindakan secara lebih lanjut. Namun, ia sendiri masih belum bisa merinci berapa jumlah korban.

Sopir Mengaku Tidak Mengantuk

Sopir mengaku kepada pihak kepolisian bahwa ia tidak mengantuk pada saat peristiwa tersebut terjadi.

Baca Juga: Pemotor yang Kecelakaan di Lenteng Agung Tidak Dapat Uang Santunan, Ini Alasannya

Sopir mengaku bahwa saat kejadian ia sedang dalam keadaan segar bugar, tetapi ia mengaku tidak tahu alasan mengapa ia banting stir ke arah kiri.

Banyak Pemotor yang Melawan Arus di Lokasi

Berdasarkan keterangan dari warga setempat, banyak pemotor sering melawan arah di lokasi tersebut terlebih di saat pagi hari.

Oleh karenanya, di lokasi tersebut memang kerap kali terjadi kecelakaan lalu lintas akibat pengendara nakal yang melawan arus tersebut.

Ditangani Polsek Jaksel

Diketahui kini kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak laka lantas Polres Jakarta Selatan serta pengemudi dari sopir truk tersebut pun juga sudah diamankan. Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar bisa mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

Terancam Pidana

Suara.com - Pengendara sepeda motor yang melawan arus hingga tertabrak truk bermuatan hebel di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel) tidak hanya terancam sanksi tilang, tetapi juga berpotensi dihukum secara pidana.

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando untuk kejelasan mengenai kemungkinan dihukum pidana kepada pengendara motor, pihaknya masih menantikan hasil penyidikan.

"Bukan hanya tilang kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka (pengendara sepeda motor) salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materil ya," katanya kepada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI