Suara.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri yang mengaku pernah meminta Presiden Joko Widodo membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tepat.
Menurutnya KPK tidak perlu dibubarkan, melainkan mengembalikan Undang-Undang (UU) KPK yang lama dan merombak struktur pimpinan KPK.
"Penting Bu Mega ketahui, saat ini yang penting dilakukan kepada KPK bukan dibubarkan, melainkan revolusi total. Adapun revolusi yang dimaksud dengan cara mengembalikan UU KPK seperti sedia kala dan merombak total struktur pimpinan KPK," kata Kurnia lewat keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Kurnia menyatakan, yang menjadikan KPK lemah adalah partai politik lewat kadernya di DPR RI.
"Mestinya bu Mega memahami bahwa biang kerok yang menyebabkan kinerja KPK tak efektif, ya, karena ulah partai politik sendiri," katanya.
"Sebab, produk hukum seperti UU KPK baru lalu terpilihnya pimpinan KPK penuh kontroversi disepakati oleh sebagian besar partai di DPR," sambungnya.
Kata Kurnia, daripada meminta KPK dibubarkan, sebaiknya Megawati mendesak agar buronan korupsi, mantan caleg PDIP Harun Masiku segera ditangkap.
"Ketimbang berbicara mengenai pembubaran KPK, sebaiknya bu Mega ikut mendesak KPK agar menuntaskan tunggakan perkara, misalnya, menangkap Harun Masiku," tegas Kurnia.
Baca Juga: Hasto Minta Tak Dipelintir, Megawati Sebut Pembubaran KPK Bisa Setiap Saat
Saat memberikan sambutannya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengaku pernah mengusulkan agar Jokowi membubarkan KPK.