CPNS Kejaksaan 2023: Cek Informasi Formasi dan Syarat Pendaftaran

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 23 Agustus 2023 | 13:54 WIB
CPNS Kejaksaan 2023: Cek Informasi Formasi dan Syarat Pendaftaran
CPNS Kejaksaan 2023: Cek Informasi Formasi dan Syarat Pendaftaran (Pinterest)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pada seleksi CPNS 2023, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) juga akan membuka ribuan formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Berapa formasi CPNS Kejaksaan 2023 kali ini? Ketahui jawabannya dalam artikel ini.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo sempat menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah membentuk tim untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini.

Menurutnya, akan ada sekitar 7.846 kuota CPNS Kejaksaan yang telah diusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Nah, kira-kira seperti apa seleksi rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023? Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya.

CPNS Kejaksaan 2023

Sebagaimana dijelaskan oleh Hermon Dekristo, usulan formasi rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi beberapa posisi. Berikut ini adalah rincian usulan formasi CPNS 2023 di Kejaksaan tahun ini:

- Jaksa: 2.000 formasi

- Petugas barang bukti: 1.446 formasi

- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi

- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat Berkas Administrasi CPNS 2023, Pastikan Formatnya Tepat!

Adanya ribuan usulan formasi jaksa ternyata disebabkan karena instansi ini kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar. Kemudian, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI