Selain itu, Pemprov DKI juga mendorong kegiatan uji emisi. Asep menyatakan, uji emisi kendaraan pribadi terus digencarkan. Bahkan, ada rencana tilang uji emisi pada bulan depan.
“Kami sedang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Pom (Polisi Militer) TNI. Rencananya akan menggelar tilang uji emisi per tanggal 1 September 2023," ungkap Asep.
Uji emisi ini diharapkan dapat meminimalkan gas buang kendaraan, serta mendorong warga untuk menggunakan transportasi publik. Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga gencar mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk menekan polusi dari sektor transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, Dishub telah melakukan pengujian kendaraan listrik di Unit Pengelola Pengujian.“Kendaraan Bermotor Pulo Gadung sebanyak 89 unit, dengan rincian mobil bus 58 Unit, mobil barang 4 Unit, dan mobil penumpang 27 Unit,” tutur Syafrin.
Kemudian, pihaknya juga memiliki beberapa strategi untuk mengurangi polusi udara, seperti yang sudah tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Di antaranya dengan membatasi masa pakai kendaraan bermotor tidak lebih dari sepuluh tahun, peremajaan angkutan umum, integrasi dengan JakLingko, target seratus bus listrik pada 2023, reformasi pengguna jalan dengan memprioritaskan pejalan kaki hingga mendorong kendaraan bebas emisi Jakarta seperti sepeda dan memperkenalkan kemudahan bike sharing.
Di sisi lain, Transjakarta sebagai operator angkutan massal warga Jakarta berkomitmen pula untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza mengatakan, perbaikan kualitas udara membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk transportasi publik.
“Transjakarta terus berupaya mengajak masyarakat menggunakan transportasi publik. Hasilnya, kami telah melayani satu juta pelanggan setiap hari. Lalu jangkauan mencapai 88%. Kemudian first mile hingga last mile masyarakat untuk mengakses transportasi umum sudah tersedia,” jelas Welfizon.
Ia menuturkan, sampai saat ini sudah 52 bus listrik Transjakarta yang beroperasi dengan kemitraan operator transportasi umum. Dengan tiga rute, yakni Pondok Labu-Blok M (1E) sebanyak 13 unit, Kampung Rambutan-Lebak Bulus (7A) sebanyak 14 unit, dan UI-Lebak Bulus (D21) sebanyak 20 unit.
“Tentu pengoperasian bus listrik merupakan upaya memperbaiki kualitas udara, karena ramah lingkungan. Efisiensi biaya operasional juga membentuk suatu ekosistem baru yang terbiasa melakukan mobilitas dengan kendaraan listrik,” terang Welfizon.
Baca Juga: Pemprov DKI Didesak Jadikan Lolos Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK, Tekan Polusi
Penanganan polusi udara tentu perlu kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, swasta hingga warga. Karena itu, peran warga, seperti naik transportasi publik atau memakai kendaraan listrik, pun amat berarti dalam mengatasi polusi udara.