Suara.com - Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kualitas udara cenderung memburuk pada musim kemarau. Hal ini pun memicu polusi udara di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) akhir-akhir ini. Polusi udara saat musim kemarau ini juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, polusi udara dapat disebabkan oleh sumber bergerak ataupun tidak bergerak. Misalnya, gas buang dari sektor transportasi dan industri.
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Bondan Andriyanu kepada Suaracom, Selasa (22/8/2023), mengatakan, polusi udara tidak mengenal kaya, miskin, tua, muda, pejabat, ataupun rakyat biasa, pun tidak mengenal batas wilayah. “Karena kita semua bernapas dengan udara yang sama. Ini menjadi masalah kita bersama yang harus kita selesaikan bersama-sama,” jelasnya.
Menurutnya, Jakarta tidak bisa sendirian mengatasi polusi udara ini. Jakarta memerlukan sinergi dengan kota-kota penyangganya untuk mengendalikan pencemaran udara.
“Yang harus dilakukan saat ini, lanjut Bondan, adalah menambah alat pantau, uji emisi, serta riset mengenai sumber-sumber pencemaran. “Itu semua juga harus dilakukan Jawa Barat dan Banten. Saat ini, seolah-olah Jakarta jadi spotlight. Tapi, pertanyaannya, ke mana Jawa Barat dan Banten yang udaranya tidak kalah lebih buruk? Apakah mereka punya data yang sama seperti yang sudah Jakarta sajikan? Seharusnya mereka punya data yang sama, sehingga pemerintah bisa duduk bersama untuk mengendalikan sumber pencemaran. Jadi, tidak bisa sendiri-sendiri,” paparnya.
Ia meminta, Jawa Barat dan Banten harus turut serta dalam menekan laju polusi udara. Pasalnya, Jakarta mungkin saja menyumbang polutan terbanyak. Tapi, bisa jadi industri yang di luar Jakarta juga menyumbang polutan. Jadi, perlu kerja sama antarpemerintah daerah untuk mengurangi polusi udara.
“Kalau mau menggunakan kendaraan listrik, sebaiknya benahi terlebih dahulu sistem sumber listriknya. Jika masih menggunakan PLTU batu bara, itu tidak menyelesaikan masalah. Hanya memindahkan polutan, dari asap knalpot kendaraan ke PLTU,” imbuh Bondan.
Tata Sektor Transportasi
Dalam mengatasi polusi udara di Jabodetabek, Presiden Joko Widodo pun turun tangan. Presiden mengundang para menteri dan pejabat daerah terkait dalam Rapat Terbatas (Ratas) pada 14 Agustus 2023. Arahan Presiden di antaranya untuk menyiapkan antisipasi jangka pendek seperti memodifikasi cuaca, jangka menengah seperti mendorong peralihan ke transportasi umum, dan jangka panjang seperti penertiban industri PLTU.
Baca Juga: Pemprov DKI Didesak Jadikan Lolos Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK, Tekan Polusi
Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu pemerintah daerah terkait segera menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya secara intens berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenmarinves) mengenai rencana Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).