Suara.com - Polres Metro Depok sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI). Reka adegan ulang ini dilakukan di indekos korban, Jalan Palakali, Kukusan, Depok, pada Selasa (22/8/2023).
Adapun korban, yakni Muhammad Naufal Zidan (19) tewas usai dibunuh kakak tingkatnya, Altafasalya Ardnika Basya atau Altaf (23) pada Rabu (2/8/2023). Melalui 50 reka ulang adegan itu, terungkap fakta-fakta mengerikan. Berikut kelima daftarnya.
Pelaku dan Korban Sempat Pergi Bersama
Sebelum melakukan aksinya, Altaf awalnya menjemput dan mengantar korban hingga indekos. Lalu, ia kembali ke sepeda motornya untuk mengambil pisau di dalam jok. Keduanya masuk ke kamar korban nomor 102 yang berada di lantai satu.
"Setelah korban masuk (ke dalam indekos), dia (Altaf) kembali (lagi) ke motor untuk mengambil senjata tajam," ujar Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, di lokasi kejadian, Selasa (22/8/2023).
Ada Indikasi Pembunuhan Berencana
Nirwan juga menyebut, Altaf sudah menyimpan senjata tajam berupa pisau itu di jok motornya sejak lama. Ia menyimpulkan, pelaku telah berencana untuk membunuh korban. Meski begitu, ia tidak merinci soal waktu pasti kapan pisau ini disimpan.
"Dari situ berarti dia sudah ada niat melakukan penusukan. Pengakuan tersangka senjata itu memang sudah disimpan sebelumnya di jok motor dari beberapa hari sebelumnya," katanya.
Namun, usai ditanya, Nirwan menyampaikan bahwa tersangka mengaku baru merencanakan penusukan terhadap korban dengan pisau pada hari pembunuhan berlangsung. Yakni, pada Rabu (2/8/2023) lalu di indekos korban.
Baca Juga: Detik-Detik Pencurian 3 HP di Mal Mewah di Palembang Viral Setelah Terekam CCTV
Tusuk Korban hingga 30 Kali