Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memberlakukan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa yang bersekolah di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Keputusan itu diambil untuk menghadapi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean yang bakal digelar di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta Pusat, pada 5-7 September 2023.
“PJJ nanti tanggal 4-7 (September), yang KTT sekitar Jakarta Selatan, Jakarta Pusat,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (23/8/2023).
Pemberlakuan PJJ tidak ada kaitannya dengan polusi udara di Jakarta saat ini. Sehingga bagi para siswa yang tinggal seperti di kawasan Jakarta Utara bakal menjalani pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Sekda DKI Jakarta Imbau ASN Beralih ke Mobil Listrik, Tapi Beli Pakai Duit Sendiri
“Enggak, kalau dia sekolahnya di Kalibaru, ya, sekolah. Kalau dia di Cilinting, ya, sekolah. Jakarta Selatan sama Jakarta Pusat,” tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan kebijakan WFH, untuk para ASN sebanyak 50 persen.
Pemerintah pusat juga memberlakukan hal yang sama, yakni memberlakukan WFH bagi para pegawai di kementerian, untuk mengurangi polusi udara, dan kemacetan di Jakarta jelang KKT Asean, yang bakal digelar 5-7 September mendatang.
Adapun untuk gelaran KTT Asean, sendiri digelar di JCC Senayan Jakarta. Selama perhelatan tersebut berlangsung, komplek olahraga Gelora Bung Karno ditutup.
Baca Juga: Polusi Kian Memprihatinkan, PJ Gubernur DKI Jakarta Desak BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca