PB SEMMI Sebut Penyidik Tidak Langsung Tanggapi Bukti Baru soal Hasil Rekomendasi MUI di Perkara Oklin Fia

Rabu, 23 Agustus 2023 | 03:25 WIB
PB SEMMI Sebut Penyidik Tidak Langsung Tanggapi Bukti Baru soal Hasil Rekomendasi MUI di Perkara Oklin Fia
Selebgram Oklin Fia (Instagram/oklinfia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun laporan tersebut teregistasi dengan nomor LP/B/ 2020/VIII/2023/SPKT/ POLRES METRO JAKARTA PUSAT/ POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Agustus 2023. Kemudian, dalam pelaporan itu juga terlihat, Oklin terancam dijerat dengan Pasal 27 (1) Jo 45 ayat 1 UU ITE.

Diketahui bersama, Selebgram Oklin Fia tengah menjadi sorotan lantaran kontennya menjilat es krim di depan alat kelamin pria dianggap sebagai tindakan penistaan agama.

Beredar di media sosial video berdurasi 15 detik berisi konten Oklin Fia memakan es krim. Video tersebut diunggah ulang warganet Twitter dengan akun @ditamelatigr.

“Klin, mau nggak?” tanya seorang pria menawarkan es krim dalam video tersebut. Oklin mulanya menolak tawaran tersebut.

Namun, ketika pria dalam video tersebut meletakkan es krim itu di depan alat kelaminnya, Oklin langsung jongkok menghadap es krim tersebut.

Oklin kemudian menjilati es krim tersebut sambil menatap ke arah kamera. Video tersebut sebenarnya telah dihapus dari akun Instagram Oklin. Namun ada warganet membagikannya kembali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI