Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!

Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:48 WIB
Saksi Ngaku Mundur karena Proyek BTS 4G Berat, Eks Dirut Bakti Membantah: Dia Sering Minta Uang dan Fasilitas!
Eks Direktur Utama Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo) Anang Achmad Latif di ruang persidangan. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo), Guntoro Prayudhi, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Dia dijadikan saksi untuk tiga terdakwa, yakni mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Anang Achmad Latif, dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Pada persidangan Guntoro mengaku mundur dari jabatannya sebagai kepala divisi lastmile karena menilai pembangunan proyek BTS 4G sangat berat untuk dikerjakan.

Dalam keterangannya, saat mendapatkan target pembangunan 7904 proyek BTS 4G, dia belum mengetahui mekanismenya. Guntoro menyebut, membutuhkan penjelasan soal pembagian waktu pengerjaannya, dilakukan langsung atau secara bertahap.

"Yang kedua, bagaimana area-areanya, penentuannya. Yang ketiga itu bagaimana untuk anggarannya. Ini penting karena kalau tidak tersedia, tentunya ini tidak berjalan. Kemudian yang terkahir kita lakukan RFI (request for information), apakah kemampuan industri dalam men-supor kita dalam membangun ini, apakah mereka ini sanggup atua tidak," katanya menjawab pertanyaan Jaksa.

Singkat cerita, karena merasa pembangunan 7904 BTS 4G dinilai berat dalam kurun waktu yang tergolong singkat, Guntoro mengajukan pengunduran diri.

Surat pengunduran itu diajukannya ke Direktur Infrastruktur Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Bambang Noegroho.

"Saya mengajukan pengunduran diri ke atasan saya langsung, Pak Bambang Noegroho waktu itu," kata Guntoro menjawab pertanyaan jaksa.

Kepada Bambang, dia juga mengaku surat pengunduran dirinya disampaikan kepada Anang, yang saat itu masih menjabat sebagai direktur utama BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Terungkap! Konsorsium Ternyata Tak Datangi Seluruh Lokasi BTS 4G, Alasannya Tak Sanggup

"Karena saya harus sesuai dengan hirarkinya. Kemudian tidak lama setelah itu kebetulan saya kena covid, sebelum saya menghadap ke Pak anang langsung. Kemudian di tanggal 1 Oktober saya minta dilantik untuk di posisi baru, begitu Pak Jaksa," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI