Kapolri Teken MoU Penanganan Kejahatan Transnasional dengan Enam Negara ASEAN

Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:35 WIB
Kapolri Teken MoU Penanganan Kejahatan Transnasional dengan Enam Negara ASEAN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Mou dengan enam negara di ASEAN dalam menangani kejahatan transnasional di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (21/8/2023). [Do. Polri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) atau nota kesepahaman dengan enam negara di ASEAN dalam menangani kejahatan transnasional. Keenam negara tersebut meliputi Laos, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.

Penandatanganan MoU dilakukan Listyo selaku ketua dalam acara ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (21/8/2023).

Secara garis besar MoU tersebut berisikan poin-poin kerja sama terkait pencegahan dan penegakkan hukum terhadap kejahatan lintas-negara atau Transnational Crime.

"Dalam jalannya diskusi, kita harus selalu mengingat bahwa keamanan rakyat dan stabilitas kawasan menjadi prioritas utama demi mewujudkan kemakmuran bagi ASEAN," kata Listyo saat membuka sidang AMMTC di Ballroom Hotel Meruorah, Labuan Bajo, Senin kemarin.

Baca Juga: Beda Jejak Kapolri Listyo Sigit vs Panglima TNI Yudo Margono: Sama-sama Takut Ketemu Megawati?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Mou dengan enam negara di ASEAN dalam menangani kejahatan transnasional di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (21/8/2023). [Do. Polri]
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Mou dengan enam negara di ASEAN dalam menangani kejahatan transnasional di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (21/8/2023). [Do. Polri]

Listyo menilai diperlukan adanya kerja sama dalam menangani kejahatan transnasional. Terlebih di era kekinian tindak kejahatan transnasional menurutnya telah mengalami berbagai perubahan modus.

"Kita telah menyaksikan, bahwa kejahatan lintas negara telah merubah modus operandinya. Termasuk mengambil keuntungan dari celah yang ada dan perkembangan teknologi," ungkap Listyo.

Untuk itu, mantan Kabareskrim Polri tersebut mengajak seluruh negara peserta berkolaborasi dalam menangani kejahatan transnasional.

"Guna memperkuat komitmen untuk memberantas dan menanggulangi kejahatan transnasional, kita harus berpikir dan bertindak sebagai satu komunitas, dengan tetap menghargai hukum dan aturan yang berlaku di masing-masing negara," pungkasnya.

Baca Juga: Mulai Berlaku Hari Ini, Aturan WFH PNS Jakarta Sampai Kapan?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI