Pro Kontra Kebijakan ASN DKI WFH Demi Tekan Polusi: Pegawai Swasta Sedih Tetap WFO

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:27 WIB
Pro Kontra Kebijakan ASN DKI WFH Demi Tekan Polusi: Pegawai Swasta Sedih Tetap WFO
Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta akhirnya memberlakukan secara efektif kebijakan WFH (Work From Home) alias bekerja dari rumah per Senin (21/8/2023) hari ini.

Aturan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2023 dan berlaku hingga Jumat (21/10/2023).

Berkat adanya aturan tersebut, pegawai negeri seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menyelesaikan tugasnya dari rumah.

Sontak, kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra. Ada beberapa pihak yang turut bersyukur dapat kesempatan kerja dari rumah.

Baca Juga: Berencana Staycation Tanpa Khawatir Polusi Udara Jakarta, Hotel Ini Siapkan Air Purifier Agar Lebih Nyaman

Namun, beberapa bagian masyarakat terutama pegawai swasta merasa dikesampingkan lantaran peraturan tersebut tak wajib untuk mereka.

Sambutan positif kebijakan WFH: Jalanan lancar dan keluhkan sakit tenggorokan

Media sosial kini ramai dengan ragam respon masyarakat terkait kebijakan WFH. Seorang warganet melalui akun Twitternya bersyukur ada aturan WFH lantaran jalanan akan sepi dan lancar.

"Asyiq, jalanan lancar," cuit seorang warganet.

Senada, warganet lain juga optimis bahwa lalu lintas akan semakin lancar ketika sebagian masyarakat bekerja dari rumah.

Baca Juga: Buat Warga DKI! Siap-Siap, Tilang Uji Emisi akan Berlaku Mulai 1 September 2023

"Ahhh senangnya jalanan akan lebih sepi (semoga)," tulis warganet lain.

Warganet lain berharap bahwa aturan tersebut bisa dicontoh ke instansi lain seperti di sekolah.

"Gw setuju sih. Anak sekolah (negeri dan swasta) diwajibkan naik kendaraan umum juga. Mantab sih," ketik seorang warganet.

Warganet lainnya bersyukur bisa bekerja dari rumah lantaran ia telah beberapa hari ini merasakan sakit akibat polusi udara yang melanda Ibu Kota.

"Yes please pak. Anak saya umur 5 th bolak balik kena flu n sakit tenggrokan terus," cuit warganet lainnya.

Pegawai swasta menjerit tak dapat jatah WFO

Sayangnya, tak seluruh lapisan masyarakat dapat jatah WFO. Beberapa pegawai swasta masih harus diminta datang ke kantor oleh perusahaannya lantaran aturan tersebut tak wajib bagi pekerja swasta.

"Cuma PNS doang , swasta nggak, sama aja," ketik seorang warganet via Twitter.

Warganet lain menilai bahwa ada kebijakan yang jauh lebih baik yakni pelarangan penggunaan kendaraan pribadi bagi para pekerja.

"Solusi yg buruk, bukan wfh, harusnya pembatasan kedaraan setiap karyawan dilarang membawa kendaraan pribadi r4 / r2 gunakan faselitas kendaraan umum dan pemerintah wajib menambah dan perbaiki sistem angkutan umum. Gitu aja kok repot pake wfh ribed amat," cuit lainnya.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI