Suara.com - Oknum polisi bernama Kombes Bambang Yulius kini harus berurusan dengan jalur hukum. Ini setelah dirinya diciduk sedang asyik menggunakan narkoba jenis sabu bersama rekan wanitanya, R saat sedang menginap di salah satu hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (06/01/2023) lalu.
Yulius yang diketahui sudah beristri ini nekat mengonsumsi sabu bersama wanita yang bukan istrinya. Aksinya itu dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Pejabat di Badan Pemeliharaan Keamanan atau Pejabat Baharkam Polri.
Tindakan tercela yang dilakukan oleh Yulius membuatnya harus diadili lewat sidang kode etik yang digelar oleh Divisi Propam Polri di ruang sidang Propam pada Senin (21/8/2023) kemarin.
Hasilnya, Yulius diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) oleh Polri atas kasus penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran kode etik.
Baca Juga: Segini Gaji Kombes Yulius yang Melayang Usai Nyabu dengan Cewek di Hotel
Status Yulius sebagai anggota Baharkam Polri pun kini ditangguhkan, menyusul dengan banding yang diajukannya. Lalu, apa sebenarnya tugas utama dari anggota Baharkam Polri ini? Simak inilah selengkapnya.
Satuan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri ini memiliki tugas utama untuk membina, menyelenggarakan, serta meningkatkan kondisi keamanan mencakup pemeliharaan serta pembinaan di lingkup instansi maupun masyarakat.
Di dalam organisasi Polri, Baharkam sendiri bertugas sebagai pelaksana tugas pokok dan dipimpin oleh seorang Kepala Baharkam (Kabaharkam). Saat ini, posisi Kabaharkam sedang dijabat oleh Komjen Pol Dr.H. Mohammad Fadil Imran, M.Si.
Baharkam Polri juga mengemban tugas dalam fungsi pelayanan serta penegakan hukum dari berbagai tindak pidana di Indonesia. Selain itu, anggota Baharkam juga dibekali dengan bimbingan teknis tentang keamanan di Indonesia.
Baharkam Polri juga memiliki unit unit dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing. Adapun unit dan satuan yang ada di Baharkam Polri adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Perjalanan Kasus Kombes Yulius: Ketahuan Nyabu di Hotel Berujung Dipecat dari Polri
- Korps Polisi Perairan dan Udara Baharkam Polri
- Direktorat Polisi Air Baharkam Polri
- Direktorat Polisi Udara Baharkam Polri
- Korps Sabhara Baharkam Polri
- Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri
- Direktorat Satwa Baharkam Polri
- Direktorat Rorenmin Baharkam Polri
- Direktorat Robinops Baharkam Polri
- Direktorat Pengamanan Objek Vital Baharkam Polri
Meskipun memiliki peran penting dalam organisasi Polri, tidak membuat para anggota Baharkam lepas dari jeratan hukum jika terbukti melakukan tindak pidana.
Hal ini juga sempat ditegaskan oleh Kabaharkam Komjen Fadil Imran pasca pelantikan dirinya sebagai Kabaharkam baru.
Kontributor : Dea Nabila