Buat Warga DKI! Siap-Siap, Tilang Uji Emisi akan Berlaku Mulai 1 September 2023

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:35 WIB
Buat Warga DKI! Siap-Siap, Tilang Uji Emisi akan Berlaku Mulai 1 September 2023
Uji emisi gratis bagi masyarakat yang dilakukan di GIIAS 2023.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut tilang uji emisi akan diberlakukan mulai bulan depan.

Rencana tilang uji emisi itu, kata Asep, akan dilakukan bersama jajaran TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Kami sedang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, POM TNI, rencananya akan menggelar tilang uji emisi per tanggal 1 September 2023," kata Asep saat rapat di Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Meski begitu, Asep mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk membahas prosedur teknisnya. Tilang uji emisi itu juga akan diuji coba pada 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Gelar Uji Emisi Gratis, Pertamina Patra Niaga dan Dinas Lingkungan Hidup Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Kendaraannya

"Kami sedang koordinasi dan sekarang pada tahap pembahasan SOP dan teknisnya. Rencananya, nanti pada hari Jumat 25 Agustus 2023 kami akan uji coba pelaksanaan tilang uji emisi ini,” ujar Asep.

Asep menjelaskan tilang uji emisi akan dilakukan secara masif mulai 1 September hingga November 2023 mendatang. Hal itu juga sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.

"Secara masif, akan kami lakukan per tanggal 1 September. Jad, mulai September sampai dengan November 2023. Itu akan kami lakukan berkerja sama dengan POM TNI, Dishub, Polda Metro Jaya untuk melakukan uji emisi,” katanya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan sejumlah usulan demi mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. Usulan ini disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara yang membahas persoalan polusi udara Jabodetabek pada Senin (14/8/2023).

Dalam kesempatan itu, Heru Budi berencana menerapkan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI. Ia juga meminta agar PNS kementerian di Jakarta juga menerapkan kebijakan serupa.

Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi Udara, Heru Budi Imbau Penggunaan Pertamax Turbo Hingga Pengetatan Uji Emisi

"Kami tadi membahas WFH mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakartaninya WFH itu 50 persen-50 persen atau 40 persen-60 perse untuk mengurangi kegiatan hari hari di Pemda DKI. Tadi kami minta juga kementaian lain juga bisa lakukan bersama WFH," ujar Heru dalam konferensi pers di Istana Negara yang disiarkan melalui youtube, Senin (14/8/2023).

Selain itu, ia juga meminta bangunan tinggi untuk menerapkan konsep green building.

"Itu akan kami ketatkan walaupun aturan di dki sudah ada untuk mereka melakukan green building," ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga menganjurkan kendaraan 2.400 CC ke atas untuk menggunakan pertamax turbo.

"Berikutnya kami usulan di jakarta untuk kendaraan 2400 cc sebaiknya harus disiplin menggunakan pertamax turbo," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI