Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kini resmi memperbolehkan kampus jadi wadah kampanye politik dengan catatan meninggalkan atribut-atribut partai.
Sontak, keputusan MK tersebut direspon secara kilat oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang yang menantang ketiga capres Pilpres 2024 berdebat di kampus.
Melki menantang Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto datang ke kampus UI untuk saling berdebat menunjukkan visi dan misi politik mereka.
Lantas, bagaimana respon para capres?
Ketua BEM UI ingin kuliti isi pikiran para Capres
Melki dalam keterangannya, Senin, (21/8/2023) melayangkan tantangan kepada ketiga capres Pilpres 2024 untuk menggelar debat di kampus UI.
Melki ingin menguliti isi pikiran para tokoh politik yang salah satunya sendak dipilih untuk memimpin Indonesia di masa depan.
Bukan melanggengkan kampanye parpol
Diketahui, bahwa tantangan Melki merupakan respon terhadap Amar Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 berisikan revisi Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.
Baca Juga: Respons Demokrat Soal Wacana Duet Ganjar-Anies
Aturan tersebut memperbolehkan institusi pendidikan untuk menjadi wadah untuk kampanye pemilu dengan syarat harus mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan tak menggunakan atribut kampanye pemilu.