Suara.com - Terdakwa Shane Lukas mengaku menyesal sudah mengikuti ajakan Mario Dandy Satriyo untuk memvideokan tindakan penganiayaan terhadap David Ozora.
"Begitu cepat peristiwa itu terjadi, entah apa yang membuat saya tidak langsung refleks saat Mario mengayunkan kakinya dan menendang David," kata Shane saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).
Shane mengaku bingung dengan dirinya sendiri yang tiba-tiba mau diajak melakukan penganiayaan kepada David. Dia juga mengaku menyesal tidak langsung menghentikan aksi sadis Mario itu.
"Entah apa yang menyebabkan saya seolah-olah terhipnotis dan baru sadar untuk melerai dan menghalau, menghentikan Mario melakukan tindakan penganiayaan selanjutnya," kata Shane.
Baca Juga: Lebay Banget, Permintaan Maaf Mario Dandy ke AG di Pengadilan Disorot
Shane turut menyampaikan permintaan maaf untuk keluarga David atas keterlibatannya dalam perkara ini.
"Sekali lagi saya menyesal dan memohon maaf atas musibah yang terjadi ini," imbuhnya.
Untuk diketahui, Shane dituntut 5 tahun penjara dalam perkara ini. Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David.
Jaksa juga membebankan Shane biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar. Jika Shane apabila tidak mampu membayar restitusi itu maka ditambah masa pidananya selama 6 bulan.