Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Shane Lukas: Saya Sudah Maafkan Mario Dandy

Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:21 WIB
Menangis Saat Bacakan Pleidoi, Shane Lukas: Saya Sudah Maafkan Mario Dandy
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Seltan, Jakarta, Kamis (10/08/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Shane Lukas menangis ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.

Shane merasa sudah mempermalukan keluarga besarnya atas keterlibatannya dalam kasus ini. Saat mengutarakan untaian maaf dalam pleidoi, suara Shane tiba-tiba bergetar lalu menangis.

"Mohon maaf saya telah membuat malu keluarga. Mohon maaf juga saya tidak bisa memberikan apa-apa. Bapak tua, inang tua, inang muda, amangboru, namboru, abang dan kakak semuanya mohon maaf sudah banyak merepotkan," kata Shane saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).

Tangisan Shane kian kencang terdengar ketika ia mengutarakan permintaan maaf untuk ayahnya. Shane mengatakan ia sudah menghancurkan nama baik ayahnya.

Baca Juga: Pengacara Minta kepada Hakim agar Mario Dandy Dapat Hukuman Ringan dalam Kasus Penganiayaan David Ozora

Terdakwa Shane Lukas menangis ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. (Suara.com/Rakha)
Terdakwa Shane Lukas menangis ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. (Suara.com/Rakha)

"Saya mohon izin juga, memohon maaf kepada ayah saya. Ayah, aku minta maaf ayah. Karena sudah mempermalukan ayah yang seharusnya menjadi kebanggaan ayah, telah menghancurkan nama baik ayah," kata Shane.

Pengacara Shane sempat memberikan tisu di sela pembacaan pleidoi itu. Shane mengaku juga sudah memaafkan Mario yang sudah sengaja berbohong ketika diperiksa, sehingga dirinya terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora.

"Saya juga sudah memaafkan Mario yang telah membuat keterangan palsu tentang saya, yang akhirnya membuat saya terjerumus dalam perkara ini," imbuhnya.

Adapun Shane dituntut 5 tahun penjara dalam perkara ini. Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan Shane telah menyesali perbuatannya ikut menganiaya David.

Jaksa juga membebankan Shane biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar. Jika Shane apabila tidak mampu membayar restitusi itu maka ditambah masa pidananya selama 6 bulan.

Baca Juga: Untaian Kata Maaf Mario Dandy ke AG Saat Pleidoi: Tak Terbayang Hubungan Kita Dapat Cobaan Berat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI