Hukum Islam Soal Poliandri Menurut UAS usai Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua di Bone

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 22 Agustus 2023 | 15:08 WIB
Hukum Islam Soal Poliandri Menurut UAS usai Suami Ketiga Bunuh Suami Kedua di Bone
Ustaz Abdul Somad. [YouTube/Daniel Mananta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus poliandri di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berujung maut tengah jadi perhatian publik. Pembunuhan yang dilakukan suami ketiga pada suami kedua itu terjadi di Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, pada Senin subuh (21/8/2023). 

Bahkan pelaku belum diketahui keberadaannya karena kabur usai membunuh. Lantas bagaimana pandangan Islam tentang poliandri? Simak penjelasan berikut ini.

Hukum Poliandri Dalam Islam

Poliandri merupakan sebutan bagi wanita yang menikah dengan lebih dari satu laki-laki. Meski ada beberapa negara yang membolehkan poliandri, praktik ini termasuk fenomena tak lazim dan jarang dilakukan.

Beragam alasan jadi latar belakang terjadinya poliandri, seperti faktor ekonomi hingga kebutuhan lahir dan batin yang tak tak terpenuhi oleh suami sebelumnya. Selain itu, ada juga alasan rumah tangga yang tidak harmonis dan lain sebagainya.

Namun apapun alasannya, hukum poliandri dalam Islam adalah haram bahkan termasuk zina. Islam secara tegas melarang wanita menikah dengan laki-laki lain ketika masih memiliki suami sesuai Surat An-Nisa Ayat 24.

Diharamkannya poliandri dalam Islam tentu bukan tanpa alasan. Bukan hanya bertentangan dengan fitrah manusia, poliandri dapat mengakibatkan berbagai permasalahan rumah tangga yang pelik.

Praktik poliandri membuat seseorang kesulitan menentukan garis keturunan dari anak yang dilahirkan. Hal itu akan berdampak pada sistem kewarisan terhadap anak dan suami-suami wanita tersebut jika salah satu suaminya meninggal dunia.

Selain itu, pasangan yang melakukan poliandri juga sangat rentan mengalami perceraian serta terjangkit penyakit berbahaya seperti AIDS serta penyakit seksual lainnya.

Baca Juga: Geger Poliandri Maut di Bone, Menengok Aturan Hukum Poliandri di Indonesia: Sama Seperti Poligami?

Kata UAS Soal Poliandri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI