Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan, jika Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden siap mengikuti debat atas undangan atau tantangan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) beberapa waktu lalu.
Bahkan, Habiburokhman sebagai tim suksesnya juga siap ikut jika ada debat antar sesama tim pemenangan Pilpres 2024.
"Bagus, bagus sekali sebetulnya pak Prabowo siap dan kita timnya pak Prabowo juga siap," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Kendati begitu, ia memberikan masukan jika debat diselenggarakan dengan dibagi menjadi beberapa tahapan.
Baca Juga: Gerindra Suruh PDIP Evaluasi Internal Gegara Budiman Sudjatmiko Malah Dukung Capres Prabowo
"Sebetulnya mesti ada beberapa level karena nanti kampanye kan kita masuk ke isu-isu tertentu ya ke beberapa kamar isu hukum, ekonomi, pendidikan," tuturnya.
"Kalau udah itu kan nggak harus capresnya. Capresnya harus tetapi kan banyak kampus yang akan minta," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika hal itu secara detil dilakukan, maka bukan hanya para capresnya yang akan berdebat, namun tim pemenangannya juga siap meramaikan.
"Saya sendiri paling siap kalau suruh ke kampus ya kan. Kita senang sekali pak Prabowo juga sangat-sangat siap untuk berdialog dengan civitas akademika," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menantang bakal calon presiden (bacapres) 2024 untuk menggelar kampanye di kampus kuning tersebut.
Baca Juga: Ada Apa Nih? Andi Arief Demokrat Tuding Parpol Selain PKS Khianati Koalisi Perubahan
Pernyataan itu disampaikan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menggelar kampanye di fasilitas pendidikan dengan catatan tidak membawa atribut.
"Silahkan datang ke UI jika berani. Jika memang punya nyali, BEM UI mengundang semua calon presiden/bakal calon presiden untuk hadir ke UI karena kami siap untuk menguliti semua isi pikiran kalian," kata Melki dalam keterangannya, Senin (21/8/2023).
"Jika melihat Putusan MK yang tengah diperbincangkan tersebut, tak ada satu pun frasa dalamnya yang menyebutkan memperbolehkan kampanye di kampus, melainkan disebutkan bahwa institusi pendidikan diperbolehkan untuk mengundang para calon dengan tidak membawa atribut dan alat peraga," tambah dia.