Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dikagetkan dengan nama Hillary Brigitta Lasut yang terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari Partai Demokrat dalam Pemilu 2024 mendatang. Padahal, ia menyebut Brigitta adalah anggota DPR yang aktif dari partainya, NasDem.
Kini, Hillary tercatat sebagai Komisi I DPR RI Fraksi NasDem. Ia adalah anggota DPR termuda di periode 2019-2024. Ali juga mempertanyakan apakah Hillary mempunyai KTA partai lebih dari satu.
Ia kemudian juga mempertanyakan terkait dengan alasan Hillary yang secara langsung maju menjadi calon legislatif (caleg) melalui partai Demokrat tanpa adanya izin atau koordinasi lebih dulu dengan NasDem.
Berdasarkan DCS DPR RI yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hillary maju sebagai caleg Demokrat untuk DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara. Dalam DCS tersebut, Hillary Brigitta Lasut mendapatkan nomor urut 1 di Dapil Sulawesi Utara.
Ali juga meminta agar KPU menggugurkan status pendaftaran caleg anggotanya yang maju lewat partai Demokrat tersebut.
Di sisi lain, Brigitta sendiri mengaku bahwa ia sudah bukan menjadi kader NasDem setelah partai pimpinan Surya Paloh tersebut mengeluarkan surat pergantian antar waktu (PAW) per tanggal 27 Juni 2023 lalu.
Lantas, seperti apakah jejak politik Hillary Brigitta Lasut yang nyaleg dari partai Demokrat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Rekam Jejak Politik Hillary Brigitta Lasut
Hillary Brigitta Lasut merupakan anggota DPR RI termuda dalam periode 2019-2024. Ia mulai menduduki jabatan sebagai anggota Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2019.
Baca Juga: Respons Demokrat Soal Wacana Duet Ganjar-Anies
Wanita yang lahir di Manado pada 22 Mei 1996 tersebut mulai berkecimpung di dunia politik pada usia 20-an. Saat itu, ia memilih Partai NasDem sebagai haluan pertama mengawali karier di kancah perpolitikan Indonesia.